Kemenkop Minta Dekopin Laksanakan Rekomendasi Kongres Makassar

Kemenkop Minta Dekopin Laksanakan Rekomendasi Kongres Makassar

Telusur.co.id -

Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas yang diemban sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Selain itu, Dekopin juga diminta mengevaluasi implementasi dari hasil Kongres Koperasi di Makassar pada 2017 lalu.

Hal itu, sebagaimana disampaikan Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring pada Rakernas Dekopin Tahun 2018, yang dipancarluaskan melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/10/18).

“Sebagai mitra pemerintah dalam mengembanngkan dunia perkoperasian di tanah air, saya meminta Dekopin untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan empat tugas pokok yang diemban Dekopin. Selain itu implementasi dari rekomendasi Kongres Koperasi di Makassar juga mesti dievaluasi untuk memastikan program yang telah disusun berjalan sesuai yang ditargetkan,” kata Meliadi.

Menurut Meliadi, empat tugas yang diemban Dekopin itu adalah, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat.

Kemudian, melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarkat. Dan mengembangkan kerja sama antar Koperasi dan antara Koperasi dan dengan badan usaha lain.

Terkait kepengurusan Dekopin masa bhakti 2014-2019, Meliadi mengatakan, meski hanya tinggal setahun, namun banyak yang bisa dilakukan Dekopin khususnya untuk membuat program setahun ke depan dan juga meletakkan landasan untuk kepengurusan 2019-2014, untuk memastikan insan koperasi bisa menjadi pelaku usaha yang sejajar dengan badan usaha lain.

“Misalnya tugas memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi. Statemen ini kelihatan sederhana tapi makanya sangat luas,” kata Meliadi.

“Saya melihat Dekopin dan pemerintah, tugasnya hampir sama. Dekopin adalah partner utama pemerirntah dalam mengembanngkan koperasi. Program yang digulirkan pemerintah yaitu reformasi total koperasi yang mencakup rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi, itu merupakan tujuan kita bersama.”

Lebih lanjut, ia meminta koperasi mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Misalnya, dalam hal pasar, dimana anggota koperasi pada dasarnya adalah captive market yang bisa digarap.

“Misalkan satu koperasi anggotanya 10 ribu orang. Pengurus koperasi yang jeli, akan bisa menyediakan segala keburuhan ekononi anggotanya, mulai dari kebutuhan finansial, perumahan, pangan dan sebagainya. Ini sangat memungkinkan dan harus dilakukan, dan itu akan mampu mendorong pertumbuhan perkoperasian kita,” kata dia. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait