Niat pemerintah untuk melakukan impor garam, dipastikan akan berimbas pada petani garam. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan banyak petani garam yang gulung tikar.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Muladi, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/1/18).
Atas dasar itu, dirinya meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. Sebab, jumlah garam yang bakal di impor nilainya cukup tinggi, yakni 3,7 juta ton.
“Ini yang memastikan petani garam akan gulung tikar dan merugi. Padahal pemerintah wajib memberdayakan petani. Ini harus di urai,” kata Viva.
Apalagi, kebijakan 3,7 juta ton garam impor itu tidak sesuai dengan nilai rekomendasi yang dikeluarkan kementerian sebanyak 2,1 juta ton. Sehingga, menilai kebijakan impor yang dilakukan pemerintah melanggar Pasal 37 undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Untuk itu, dia meminta agar lembaga hukum masuk mengawasi kegiatan impor garam itu.
“Kata Bu Susi rekomendasi 2,1 juta ton. Tapi Mendag menyatakan 3,7 juta ton,” kata Viva.
Diketahui, Pemerintah memutuskan impor garam pada tahun ini dilaksanakan secara bertahap. Keputusan ini diambil bersamaan dengan kesepakatan terkait jumlah garam industri yang diimpor serta teknis pelaksanaannya dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1/18).
“Kami memutuskan, 3,7 juta ton jumlahnya (impor garam industri). Itu enggak sekaligus datangnya, bertahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya.
Darmin menjelaskan, dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyepakati bahwa pelaksanaan impor garam industri dilakukan oleh Kementerian Perdagangan atas dasar data kebutuhan industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian. [ipk]