Ini Kata Sri Mulyani Soal Potongan 2,5 Persen Gaji Untuk Zakat

Ini Kata Sri Mulyani Soal Potongan 2,5 Persen Gaji Untuk Zakat

Telusur.co.id

Mentari Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa dirinya telah mendapat kabar dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin terkait wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk membayar Zakat.

Menurutnya, kebijakan Menag tersebut salah satu upaya pemerintah memudahkan masyarakat untuk membayar zakat. Karena, banyak PNS yang lupa untuk menyisihkan zakat karena kesibukannya.

“Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat sekarang di berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak, masih sama,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/2/18).

Namun demikian, mantan direktur Bank Dunia mengaku belum mengetahui secara detail pemotongan zakat.”Sudah disampaikan namun saya belum melihatnya, tapi nanti kita lihat,” ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat sebesar 2,5 persen yang diambil dari gaji bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terlebih, Presiden Joko Widodo juga telah meminta Kementerian dan Lembaga terkait untuk melakukan reformasi pembenahan pengelolaan zakat dan wakaf serta industri keuangan syariah agar dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.[far]

 

Komentar

Artikel Terkait