Impor Beras Tercium ā€˜Bau Amis’, PAN Minta KPK Turun Tangan

Impor Beras Tercium ā€˜Bau Amis’, PAN Minta KPK Turun Tangan

Telusur.co.id

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun tangan dalam mengawasi impor beras.

“PAN minta penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian dan kejaksaan, termasuk DPR mengawasi sehingga penegakan hukum bisa dilaksanakan. Apalagi mengenai hajat hidup orang banyak yakni menengai pangan,” ungkap Yandri disela-sela konperensi pers di gedung DPR, Senin.

Yandri mencurigai sikap Menteri Perdagangan yang ngotot melakukan impor beras, garam dan daging ada kepentingan lainnya. Sebab, dari data yang diterima, impor belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

“Dari penelusuran kami, impor belum mendapatkan rekomenasi dari kementerian teknis terkait sementara UU No 18 tahun 2012 tentang pangan jika para pengimpor ada secaman izin dari kementerian teknis terkait,” ungkapnya.

Disampaing itu juga, pemerintah mengimpor garam 3,7 juta ton, sementara rekomendasi dari KKP itu 2,1 juta ton, jadi ada kelebihan kuota 1,6 ton. Sehingga diduga ada penyelewenangan atau melanggar Undang-Undang.

“Itu duitnya banyak triliunan. Sekali lagi kami minta diawasi terutama KPK sehingga Undang-Undang bisa ditegakkan dan oleh siapapun jika ada yang melanggar harus ditindak secara hukum,” tandasnya. ( red )

 

Komentar

Artikel Terkait