Pemerintah diharapkan melakukan antisipasi terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, harga fluktuatif dikisaran 60 USD/barel dalam tiga bulan terakhir berpotensi meningkat dan dapat mengganggu APBN.
“Kenaikan harga minyak dunia dipengaruhi oleh banyak faktor, utamanya dari sisi eksternal seperti situasi geopolitik dan komitmen pembatasan produksi minyak global dari negara produsen. Menyikapi kondisi tersebut perlu strategi yang cermat dan jitu dari Pemerintah dalam mengelola subsidi energi,” kata Rofi’ Munawar dalam keterangan yang diterima, Jakarta, Kamis (25/1/18).
Menurut Rofi, Pemerintah harus segera merumuskan formula dan strategi yang tepat dari setiap kenaikan angka ICP yang berkembang. “Kenaikan ICP secara faktual tidak sesuai alokasi anggaran energi yang telah dipatok pada Anggaran Peneriman Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 46 ribu barel per hari,” ucap Rofi.
Tak hanya itu, Pemerintah juga harus meningkatkan produksi migas nasional. Ironisnya, cukup banyak lapangan minyak yang pengelolaannya ditahun 2018 dalam fase terminasi dan transisi.
“Kenaikan harga minyak dunia harus mampu dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai peluang untuk mengungkit penerimaan negara. Meski dengan tentu saja secara hati-hati menjaga konsumsi BBM yang tetap proporsional” jelas Rofi.
Dia menambahkan, harga minyak yang lebih tinggi dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat, terutama jika belanja konsumen terdampak langsung. Padahal daya beli dan konsumsi selama ini menjadi tulang punggung menggerakan ekonomi nasional. Karenanya perlu inovasi untuk peningkatan cadanga energi.
“Indonesia saat ini menghadapi penurunan cadangan energi fosil khususnya minyak bumi, ini terus terjadi dan belum diimbangi dengan penemuan cadangan baru. Disisi lain, konsumsi energi terus meningkat.” ucap Rofi.[far]