Telusur.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan klaim keberhasilan pembangunan pemerintah tak sesuai kenyataan atau bertolak belakang dengan rencana awal yang dijanjikan.
Hal ini juga semakin memperlihatkan jika pemerintah tak punya road map yang jelas, karena orientasinya menjadikan pembangunan hanya etalase politik.
Padahal pembangunan adalah kewajiban bagi pemerintahan manapun, bukan prestasi. Prestasi itu kalau blue print yang direncanakan dapat direalisasikan dan akhirnya menstimulus ekonomi.
“Semula, pemerintahan Presiden Joko Widodo berapi-api menggulirkan jargon “Revolusi Mental”, namun bahkan sebelum genap empat tahun jargon itu telah lenyap diganti klaim pembangunan infrastruktur fisik,” ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Masalahnya, ujar Fadli, klaim pembangunan infrastruktur juga sering kali mengambil hasil-hasil pembangunan dari pemerintahan terdahulu atau hasil pemerintah provinsi dan kabupaten.
Pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka sebenarnya keberhasilan pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah Gubernur Ahmad Heryawan, tapi kini diklaim seolah hasil pemerintah pusat sekarang. Padahal pembangunan itu sudah dimulai pada periode lalu dengan menggunakan sebagian besar dana APBD.
Begitu juga dengan jargon pembangunan Poros Maritim. Pemerintah pernah berbusa-busa memperkenalkan konsep tol laut, tapi yang dibangun justru tol berbayar di darat. Itupun, banyak dibiayai oleh utang yang kini membebani keuangan BUMN.
Adanya kesenjangan antara konsep atau janji dengan realisasi menunjukkan bahwa sejak awal pemerintahan ini memang tak memiliki strategi pembangunan yang jelas. Ini membuat sebagian besar proyek pembangunan menjadi tak realistis, karena memang tak berangkat dari proyeksi kebutuhan dan perencanaan matang. Selain itu, pembangunan gagal menstimulus pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan 7-8%.
Pembangunan mestinya juga dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan, bukan untuk kepentingan etalase politik atau pencitraan semu. Mahal sekali harga yang harus dibayar oleh rakyat Indonesia nantinya.
Dalam empat tahun terakhir, misalnya, anggaran publik dan juga utang sektor publik secara jor-joran digunakan untuk pembangunan infrastruktur, dengan mengabaikan kebutuhan lainnya. Jika hasil pembangunan itu utilisasinya minim, bukankah itu merugikan dana publik yang telah dihabiskan?
“Saya juga melihat klaim-klaim keberhasilan pembangunan ekonomi pemerintah cenderung membodohi publik.”
Contoh klaim pembangunan jalan tol. Jalan tol itu sebagian infrastruktur swasta, bukan infrastruktur publik, bagaimana ceritanya pembangunan jalan tol diklaim sebagai prestasi pembangunan? Itu tak ada bedanya jika ada Bupati mengklaim pembangunan mal di kotanya sebagai prestasi pemerintah daerah. “Klaim yang sangat menggelikan. Dengan kata lain, tol berbayar adalah bentuk berbisnis dengan rakyat bukan pelayanan,” ujarnya.
Infrastruktur publik itu adalah jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan sejenisnya, bukan jalan tol, karena masyarakat harus membayar jika ingin menggunakan jalan tol. Masalahnya, alih-alih memperbaiki jalan lintas Sumatera, misalnya, atau jalan-jalan arterinya yang rusak, Pemerintah malah berniat membangun jalan tol lintas Sumatera. Lalu di mana sifat ‘publik’-nya?
Klaim keberhasilan pembangunan jalan tol itu bukan hanya membodohi, namun juga tak mendidik masyarakat mengenai paradigma kebijakan transportasi yang benar. Jalan tol adalah obsesi pembangunan yang salah, karena jalan tol yang kini ada sebenarnya hanyalah infrastruktur bagi kendaraan pribadi, hanya memberikan insentif bagi pengguna kendaraan pribadi atau operator transportasi yang bersifat privat. Padahal yang mestinya dibangun pemerintah adalah sarana transportasi publik berbasis rel, bukannya jalan tol.
Lebih aneh lagi, yang semula dijanjikan pemerintah kan sebenarnya adalah pembangunan tol laut, tapi kemudian yang dibangun tol darat. Kalau membuka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, ada beberapa rencana yang dituangkan dalam RPJMN tersebut. Pertama, mengembangkan dan membangun 24 pelabuhan hingga tahun 2019. Targetnya, rata-rata per tahun harus dibangun sekitar 5 pelabuhan.
Kedua, mengembangkan 210 pelabuhan penyeberangan. Ketiga, pembangunan atau penyelesaian 48 pelabuhan baru yang harus selesai pada 2016 dan total 270 pelabuhan pada 2019. Tapi, bagaimana realisasinya?
“Kalau dari sisi klaim pemerintah, hingga tahun ini mereka telah mengklaim membangun 27 pelabuhan baru. Saya masih cek detailnya. Tapi, yang harus kita perhatikan adalah utilisasi trayek tol laut.”
Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada 2017 realisasi muatan tol laut hanya mencapai 212.865 ton, atau baru 41,2 persen dari target 517.200 ton. Sementara itu, realisasi muatan baliknya jauh lebih kecil, karena baru mencapai 20.274 ton.
Rata-rata okupansi kapal di trayek tol laut juga masih kecil, baru sekitar 60 persen. Sementara untuk muatan balik okupansinya malah hanya berkisar di angka 6 persen saja. Jadi, masih sangat rendah sekali. (ham)