Telusur.co.id - Sikap kritis Muhammad Said Didu terhadap kebijakan pemerintah harus dibayar mahal. Said Didu harus menerima pil pahit karena dipecat dari jabatan komisaris batu bara, PT Bukit Asam tbk.
Pemecatan Said Didu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satu agendanya adalah merombak jajaran pengurus. Said Didu yang sebelumnya duduk di jajaran komisaris dicopot.
Said Didu melalui keterangan di akun twitternya, membenarkan bahwa dirinya resmi dipecat dari jabatan komisaris.
“Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini 28 Desember 2018, saya diberhentikan sebagai Komisaris PTBA,” ungkap Said Didu, Jumat.
![]()
Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah TIDAK SEJALAN dg pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN).
2.311 orang memperbincangkan tentang ini
Said mengungkapkan alasan pemecatannya karena tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN). “Alasan bahwa saya sudah tidak sejalan dengan pemegang saham,” bebernya.
Menurut Said Didu, dalam hidup jabatan bukan segalanya. “Mohon maaf bagi saya kemerdekaan berpendapat jauh lebih penting dari jabatan. Saya tidak punya bakat jadi penjilat,” tuturnya.
![]()
Mohon maaf bagi saya kemerdekaan berpendapat jauh lbh penting dari jabatan. Saya tdk punya bakat jadi penjilat https://twitter.com/gw_dynastyPhyta/status/1078501476408877057 …
1.443 orang memperbincangkan tentang ini
Dalam biografinya, Said dikenal sebagai tokoh yang banyak pengalaman.
Said Didu pernah menjabat Sekretaris Menteri ESDM tahun 2014-2016. Pernah menjadi anggota DPR/MPR (1997-1999).
Lalu menjabat sebagai Perekayasa di BPPT, Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010). Dia juga merupakan Katua UmumPII (2009-2012), Ketua Umum Alumni IPB (2008-2013), Ketua ICMI (2003-2005).
Spekulasi pemecatan diduga bukan karena tidak sejalan saja, Said Didu diduga cukup vokal dalam melontarkan kritikan terhadap program pemerintah.
Kritikan yang teranyar adalah sikap Said yang membeberkan kesalahan pemerintah dalam divestasi PT Freeport Indonesia. (ham)
Pemecatan Said Didu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satu agendanya adalah merombak jajaran pengurus. Said Didu yang sebelumnya duduk di jajaran komisaris dicopot.
Said Didu melalui keterangan di akun twitternya, membenarkan bahwa dirinya resmi dipecat dari jabatan komisaris.
“Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini 28 Desember 2018, saya diberhentikan sebagai Komisaris PTBA,” ungkap Said Didu, Jumat.
Said mengungkapkan alasan pemecatannya karena tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN). “Alasan bahwa saya sudah tidak sejalan dengan pemegang saham,” bebernya.
Dalam biografinya, Said dikenal sebagai tokoh yang banyak pengalaman.
Said Didu pernah menjabat Sekretaris Menteri ESDM tahun 2014-2016. Pernah menjadi anggota DPR/MPR (1997-1999).
Lalu menjabat sebagai Perekayasa di BPPT, Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010). Dia juga merupakan Katua UmumPII (2009-2012), Ketua Umum Alumni IPB (2008-2013), Ketua ICMI (2003-2005).
Spekulasi pemecatan diduga bukan karena tidak sejalan saja, Said Didu diduga cukup vokal dalam melontarkan kritikan terhadap program pemerintah.
Kritikan yang teranyar adalah sikap Said yang membeberkan kesalahan pemerintah dalam divestasi PT Freeport Indonesia. (ham)
