Ketua Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI), Kamhar Lakumani mendesak pemerintah melakukan investigasi mengenai data pangan di Indonesia. Sebab, kisruh impor beras saat ini potret adanya mis koordinasi diinternal pemerintah.
“Menteri Pertanian mengklaim bahwa Indonesia pada tahun 2017 surplus beras sehingga tidak perlu Impor, tapi Menteri Perdagangan menyatakan bahwa stok beras menipis yang menyebabkan harga naik sehingga harus impor,” desak Kamhar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menunjuk kondisi tersebut, PISPI mendorong agar Presiden Jokowi harus menegur dan mengevaluasi Menteri terkait yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. PISPI juga mendesak Presiden untuk memberikan atensi penuh dilaksanakannya investigas dan pembenahan data pangan. “Serta membongkar adanya dugaan mafia pangan dalam keputusan impor beras.”
Tak itu saja, PISPI berpandangan, mis kordinasi dan polemik seperti ini tak akan terjadi jika Perum Bulog memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menstabilkan harga pangan seperti dulu. Saat ini, Perum Bulog hanya dibawah koordinasi Menteri BUMN sehingga memiliki kewenangan terbatas yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Fungsi Bulog secara kelembagaan sesungguhnya sudah bisa diperkuat melalui mandat UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yakni dengan membentuk kelembagaan pangan. Namun pemerintah sampai saat ini melanggar mandat UU Pangan karena sudah lebih dari lima tahun kelembagaan pangan belum juga dibentuk.
Padahal menurut Pasal 151 UU Pangan, lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan harus terbentuk paling lambat tiga tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan yakni bulan November 2015. “PISPI mengusulkan kelembagaan pangan tersebut dengan nama Badan Otoritas Pangan Nasional (BOPN),” sarannya. ( red )