Kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton, yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo melalui Bulog harus diawasi KPK.
Sebab, mulai dari proses tender dan penentuan pemenang tender impor beras ke Bulog, sangat rawan terjadi praktik Kolusi, Nepotism dan Upeti.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, dalam keterangan kepada redaksi, Selasa (13/2/18).
Belajar dari impor Gula yang dilakukan oleh Bulog, dimana KPK berhasil mengungkap adanya tindak pidana korupsi, yang menjerat Irman Gusman.
“Hal ini bisa terjadi pula nantinya dalam kasus kuota impor Beras,” kata Arief.
Wakil Ketum Partai Demokrat itu mengatakan, banyak modus operandi dalam impor beras pada masa lalu untuk mendapatkan fee impor bagi oknum pejabat yang berhubungan dengan kuota impor beras serta proses tender impot beras.
“Biasanya ada bagian fee daripara pemenang tender kepada pejabat-pejabat yang menentukan, dan memilih importir yang memenangkan tender impor beras tersebut,” kata Koordinator Partai Gerindra Kalbar itu.
“Biasanya negara yang dijadikan ‘Vehicle’ untuk menampung hasil fee impor beras dan gula itu Singapore, sebab KPK tidak bisa sampai tangannya ke sana, baru setelah itu mereka berbagi fee di Singapore dengan cara membuka nomor rekening bang di Singapore alias disimpan di Singapore.”
Walau dari 21 perusahaan yang mendaftar, kata dia, dimana 11 perusahaan ditetapkan lolos. Perusahaan tersebut berasal dari empat negara produsen beras yaitu, Vietnam, Thailand, India, dan Pakistan.
“Usai penetapan itu akan dilakukan tawar menawar harga. Bila telah terjadi kesepakatan, Djarot bilang hari Senin sudah bisa keluar Letter of Credits (LC),” kata dia.
Di situlah, kata dia, sangat rawan suap ketika terjadi proses tawar menawar harga saat tender impor beras. Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengawasi secara intensive proses tender impor beras oleh Bulog karena kemungkinan bisa saja terjadi suap pada pejabat Bulog berupa bagian fee kepada pejabat yang berhubungan, dan penentu pemenang tender impor beras.
“Jangan sampai impor beras seperti impor gula yang di indikasikan, dan tertangkap KPK dalam aksi suap menyuap untuk pembagian kuoatanya.” [ipk]