Belum Tuntas Perizinan Meikarta Iklan Sudah Beredar, Komisioner Ombudsman RI: Bisa Pidana

Belum Tuntas Perizinan Meikarta Iklan Sudah Beredar, Komisioner Ombudsman RI: Bisa Pidana

Telusur.co.id

| Jakarta | Ombudsman RI mengundang Pihak Lippo Grup untuk mengklarifikasi polemik proyek besar Meikarta yang terletak di wilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Saat rapat berlangsung Alamsyah Saragih mempertanyakan pembangunan Meikarta yang belum tuntas perizinannya sudah mengeluarkan iklan secara besar- besaran diberbagai media.

Menurutnya apa yang dilakukan pengembang Meikarta, dianggap melanggar peraturan perundangan Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah susun dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Proses perizinan dulu karena kalau belum selesai perijinannya sudah di pasarkan bisa pidana,” tanya Alamsyah pada pihak Lippo Grup di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jum’at (8/9).

Mendengar pertanyaan tersebut Sontak pihak Lippo grup sempat terdiam. Namun Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim seolah mengalihkan pertanyaan.

Dirinya malah menceritakan pembangunan properti saat ini yang sedang menurun. Menurutnya pembangunan Meikarta sebagai bentuk pembuktian bahwa bisnis Properti saat ini dalam keadaan stabil.

Pasalnya, ia melihat jika dilihat dari penjualan, banyak masyarakat berkeinginan besar memiliki rumah. “Masyarakat bukan tidak punya uang tapi mereka mengeluarkan sesuai kebutuhannya,” ucapnya.

Selain itu proyek Meikarta sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang sedang mengutamakan pembangunan nasional.

“Kita dalam tahap preselling. Kita bagian dari produksi. Kami membangun tidak membebani negara. Seharusnya perumahan ini bagia dari negara. Bahkan kami membangun harga dengan terjangkau. Mendukung pihak pemerintah yang sudah membangun infrastruktur. Mendorong ekonomi Indonesia yang dalam kelesuan dalam property,” ucapnya.

Mendengar jawaban Direktur Lippo Cikarang, Alamsyah Saragih meminta pihak Meikarta melakukan koreksi terhadap Iklan-Iklan yang telah beredar di berbagai media.

“Kalau mau menjual visi ya terus terang saja, bahwa bilang kami masih berencana yang kami punya sekarang 84,6 Hektar , supaya publik itu tau. Jadi jangan sampai orang otang ini membayangkan positif parti 500 hektar,”

Tak hanya itu dirinya pun berharap pertemuan kali ini menjadi bahan evaluasi Lippo grup dalam menayangkan iklan Meikarta.

“Kami berharap dengan pertemuan hari ini dengan pihak Lippo menjadi evaluasi untuk mereka dan mudah mudahan membuat iklan yang lebih Proper,” pungkasnya.| red-06 |

 

Komentar

Artikel Terkait