Telusur.co.id - Pemerintah telah menaikan plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp 123,8 triliun pada 2018, jadi Rp 140 triliun di 2019.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Ali Mahsum mengigatkan pemerintah untuk membuat sistem kontrol yang ketat terkait penyaluran KUR tersebut.
“Saya cuma minta satu saja sama pemerintah, KUR ini jangan dilepas bebas oleh penyalur KUR, Bank. Nggak ada kontrol sistem,” kata Ali usai menggelar Pidato Kebangsaan bertajuk “Peta Jalan Indonesia 1945-2080, Kotak Pandora, Keadilan dan Adidaya-Sapu Jagat Nusantara”, di gedung Joeang, Menteng, Jakarta, Kamis (24/1/19).
Ali memastikan, jika pemerintah tepat sasaran dalam menyalurkan KUR, tentu APKLI akan mendukung penuh. Apalagi, pemerintah adalah mitra strategis APKLI dalam mengangkat ekonomi para pedagang kecil.
Namun, jika pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pedagang kaki lima, tentu APKLI akan melawan.
Disisi lain, Ali menyesalkan penyaluran KUR tahun lalu yang plafonnya sekitar Rp 123 triliun, tidak jelas. Karena itu, penyaluran KUR tahun ini, hendaknya pemerintahan benar-benar mengontrol dengan ketat. Tidak menyerahkan pengontrolan sepenuhnya ke Bank pemerintah.
Dia menyarankan, pemerintah sebaiknya melibatkan pihak ketiga dalam pengontrolan penyaluran KUR tersebut.
“Kita nggak tahu 123 triliun kemarin kemana? Juga 2019 kita nggak tahu kemana, kalau itu dilepaskan langsung bank berhubungan dengan rakyat harusnya ada pihak ketiga,” kata dia.
“Sehingga check and balance penyelewengan penyalahgunaan KUR itu tidak terjadi.” [ipk]