l Jakarta l Pemerintah kembali menggulirkan rencana melakukan redenominasi rupiah, namun, Waketum Partai Gerindra Fadli Zon curiga kenapa redenominasi digulirkan jelang pemilu.
“Saya mencatat bahwa isu redenominasi ini selalu digulirkan menjelang tahun-tahun politik. Dulu digulirkan menjelang Pemilu 2014, dan kini kembali digulirkan menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Ada apa?” duga Fadli kepada wartawan.
Tapi, sekali lagi, redenominasi bukanlah persoalan ekonomi yang urgen dikerjakan. Pemerintah tidak seharusnya menyibukan diri dengan isu redenominasi. Ia menganggap jika isu itu tidak punya urgensi sama sekali, setidaknya untuk saat ini.
“Saya kira pemerintah sebaiknya fokus saja pada APBN, disiplin menjaga anggaran dan bekerja keras mencapai target pendapatan, agar defisit kita tidak terus-menerus membesar. Jangan sampai pemerintah melanggar undang-undang keuangan negara karena abai menjaga disiplin anggaran,” kritik Fadli kepada wartawan, kemarin.
Kunci untuk melakukan redenominasi, selain indikator-indikator makro ekonomi yang sering dikemukakan BI dan Menko Perekonomian, pertama-tama adalah kepercayaan publik yang tinggi pada pemerintah. Dan kepercayaan itu yang tidak banyak dimiliki oleh pemerintah sekarang.
“Sesudah wacana pemindahan ibukota yang bikin heboh kemarin, sebaiknya pemerintah tidak gampang melontarkan isu yang akan membuat isu tersebut juga hanya akan dianggap sebagai lelucon. Soal kepercayaan ini penting sekali, karena ini menyangkut nilai mata uang dan penerimaan masyarakat.”
Kata Fadli, selama rekam jejak kebijakan ekonomi pemerintah tidak kredibel, gampang berubah-ubah, seperti ancaman Menteri Keuangan untuk menyandera 5.000 peserta tax amnesty kemarin, kebijakan redenominasi tidak akan dipercayai masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya. Penting sekali untuk mendapatkan dukungan KADIN, pelaku bursa, dan pelaku ekonomi lainnya, selain tentu saja masyarakat secara umum.
“Selain soal kepercayaan dan kredibilitas, jika kita pelajari, kisah sukses redenominasi sejauh ini memang hanya terjadi pada negara-negara yang jumlah penduduknya kecil dan luas wilayahnya juga sempit, seperti Bulgaria atau Turki.”
Sedangkan negara-negara dengan jumlah penduduk tinggi dan berwilayah luas, seperti Rusia, misalnya, banyak yang gagal menerapkan kebijakan ini. Ini harus jadi catatan.
Berikutnya, bisa atau tidaknya kebijakan redenominasi dilaksanakan sangat tergantung pada kinerja pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional. Jika pemerintah dan BI gagal mengendalikan variabel-variabel utama ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, atau pengangguran, gagasan redenominasi pasti gagal.
“Nah, masalahnya angka inflasi kita yang saat ini rendah itu, yang diklaim BI sebagai situasi yang tepat untuk memulai kebijakan redenominasi, celakanya bukanlah karena keberhasilan pemerintah menjaga perekonomian, namun justru karena kegagalan pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi, angka inflasi yang kondusif sekarang ini bukanlah indikator positif perekonomian, tapi sebaliknya.”
“Dan keempat, untuk mengawal redenominasi, kita butuh sokongan lembaga penegak hukum yang tidak tebang pilih. Kebijakan redenominasi rentan melahirkan moral hazard. Misalnya, dalam kasus konversi harga lama ke harga baru. Mungkin saja ada pengusaha nakal yang tak patuh, sehingga mereka mengkonversi harga lama Rp25.000 menjadi Rp27 dalam harga baru, misalnya, padahal seharusnya harga barunya Rp25. Redenominasi rentan melahirkan moral hazard semacam itu.”
Jika penegakkan hukum masih seperti saat ini, bisa dibayangkan betapa rawannya kebijakan redenominasi ini akan melahirkan inflasi dan hiperinflasi. l red-4 l