Woww… Ada 3.791 Janda Baru di Indramayu

Woww… Ada 3.791 Janda Baru di Indramayu

Telusur.co.id - Indramayu | Tak banyak orang tahu, ternyata dalam kurun waktu enam bulan di tahun 2017 ini, ada 3.791 janda baru di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Humas PA Kabupaten Indramayu, Wahid Afani menyebutkan, sepanjang Januari–Juni 2017, jumlah perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu mencapai 9.049 perkara. Dari jumlah itu, perkara perceraian yang dikabulkan hakim sebanyak 3.791 perkara. Sedangkan sisanya, sebagian besar dilanjutkan perkaranya pada bulan berikutnya.

Dikabulkannya perkara perceraian seperti yang disampaikan pihak Pengadilan Agama Indramayu, dengan sendirinya menambah jumlah populasi janda di wilayah pantura itu. Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu pun masih menempati rangking pertama di Indonesia.

Menariknya berdasarkan penuturan Wahid, perkara perceraian itu lebih banyak diajukan oleh para isteri. “Dari jumlah itu, cerai gugat lebih besar dibandingkan cerai talak,” terang Wahid.

Wahid menjelaskan, cerai gugat diajukan oleh istri. Sedangkan cerai talak diajukan oleh suami. Sepanjang Januari–Juni 2017, jumlah perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri mencapai 6.849 perkara. Sedangkan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 2.200 perkara.

Menurut Wahid juga, banyak faktor yang menjadi latar belakang perceraian selama ini. Mulai dari soal ekonomi, murtad, kawin paksa, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, cacat badan, kekerasan dalam ruamh tangga (KDRT), poligami, meninggalkan salah satu pihak, judi dan mabuk.

“Namun, dari semua faktor itu, terbanyak merupakan faktor ekonomi,” ujarnya.

Itulah juga yang mungkin menjadi penyebab membludaknya jumlah perkara perceraian yang didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu usai libur lebaran lalu.

Humas PA Kabupaten Indramayu, Wahid Afani menyebutkan, saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri pada Senin (3/7) lalu, jumlah perkara perceraian yang diajukan mencapai 79 perkara. Besoknya, meningkat hingga mencapai 86 perkara.

“Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan hari biasa,” ujar Wahid, saat ditemui di ruang kerjanya. | red-03 / sumber republika.co.id |

Komentar

Artikel Terkait