Tim Tb Hasanuddin-Anton Charliyan Laporkan Kampanye Hitam ke Bawaslu

Tim Tb Hasanuddin-Anton Charliyan Laporkan Kampanye Hitam ke Bawaslu

Telusur.co.id

Kampanye hitam atau black campaign sudah mulai “memeriahkan” Pemilihan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Barat.

Hal itu, sebagaimana yang dialami pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan atau Hasanah.

Tim Advokasi Pasangan Hasanah itu, melaporkan akun Instragram dengan nama @perisai.rakyat21 ke Bawaslu Jawa Barat, hari ini, Rabu (14/3/18).

Pelaporan dilakukan lantaran akun tersebut memuat konten kampanye hitam dan mengutarakan ujaran kebencian kepada pasangan itu.

“Kami dari Tim Advokasi Hasanah melaporkan akun Instagram @perisai.rakyat21 ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat karena terkait kampanye hitam,” kata Tim Advokasi Pasangan Hasanah, Indra Sudrajat dalam keterangan kepada wartawan.

Dalam membuat laporan, Tim Advokasi Hasanah membawa salinan dari postingan akun tersebut.

Disampaikan Indra, akun @perisai.rakyat21 mengunggah konten berupa empat foto secara bersama. Setiap foto, berisikan kata-kata seperti “Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 HASETAN Hasanuddin-Anton Setan”.

“Kita screenshoot, kemudian kita laporkan ke Bawaslu. Ini diposting sekitar 15 atau 16 jam yang lalu atau jam 9 malam kemarin,” kata dia.

Dirinya mengklaim selama ini pasangan Hasanah memang kerap mendapat serangan dan difitnah macam-macam di Medsos, namun karena dinilai sudah keterlaluan, Pasangan Hasanah akhirnya melaporkan kampanye hitam itu ke Bawaslu Jabar.

Tdak hanya ke Bawaslu Jabar, Tim juga akan membuat laporan ke Polda Jabar. “Setelah dari Bawaslu ini kami akan laporkan juga ke Polda Jabar,” kata dia.

Harapannya, Bawaslu dan Polda Jabar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan secepatnya mengungkap dan menangkap pemilik akun maupun aktor intelektualnya. Terlebih, Bawaslu dan Polda Jabar pun telah mendeklarasikan menolak hoax dan kampanye hitam.

Selain itu, agar peristiwa yang saat ini dialami pasangan Hasanah tidak terulang, baik ke pasangan calon lain. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait