Tim Advokasi Dan Hukum BPP DIY Prabowo-Sandi Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres 2019

Tim Advokasi Dan Hukum BPP DIY Prabowo-Sandi Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres 2019

Telusur.co.id -

Sejak hari pencoblosan pemilihan presiden, 17 April 2019 lalu, ada banyak dugaan kecurangan yang sangat terstrukrur, sistematis dan massif, yang dilakukan penyelenggaran Pemilu, juga keterlibatan ASN dan apartur pemerintah baik pusat dan daerah, juga lembaga lainnya.

Demikian dikatakan Ketua Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Provinsi D.I. Yogyakarta (BPP DIY) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftachul Ichwan dalam ketarangannya kepada wartawan, Senin malam (29/4/19).

Semua lembaga tersebut, kata dia, menunjukan adanya keberpihakkan dan tidak
professional dalam menjalankan giatnya.

“Bahkan, beberapa lembaga negara sudah sejak lama diduga berpihak kepada pasangan calon presiden tertentu, bahkan terkesan menjadi tim suksesnya,” kata Miftachul Ichwan.

Menurutnya, hal itu dapat terlihat jelas pada saat Pilpres berlangsung, seperti kekurangan surat suara pada setiap TPS, ada penggerakan massa saat pemilihan, juga ada KTP pemilih tidak sesuai dengan domisili pemilih. Tidak hanya itu, ada pula dugaan data real count di situs KPU yang tidak sesuai dengan formulir C-1 plano pada saat penghitungan suara di TPS.

“Fakta yang terjadi di lapangan sangatlah berbeda dengan hasil perhitungan,” kata Miftachul Ichwan.

Sebab, ada hasil perhitungan yang lebih dan kurang bagi Paslon 02. Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut jumlah persentase yang dipaparkan berbeda dengan apa yang ada di formulir C-1 Plano, serta ada perhitungan surat suara di Kecamatan tidak dihadirkan oleh kedua saksi dari masing-masing Paslon.

Fenomena banyaknya dugaan pelanggaran, kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu juga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pada saat sebelum dan sesudah Pilpres, tentu saja sangat menyesatkan dan berbahaya bagi kehidupan
berdemokrasi pasca Reformasi yang telah dibangun sejak 1998 lalu.

Oleh sebab itu, kata dia, mengingat kejadian pada Pilpres lalu, dan menjaga marwah Konstitusi yang diamanatkan oleh UUD 1945 dengan semboyan “Jurdil”, Tim Advokasi dan Hukum BPP DIY Prabowo-Sandi membentuk sebuah Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres 2019.

Bagi siapa saja yang yang ingin melaporkan terkait tidak professional, adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Purbayan DI Yogyakarta, dapat menghubungi Call Center 0812 2986 0002 dan juga bisa memberikan info melalui pesan messenger WhatsApp di nomor yang sama. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait