Rebut Senjata Polisi dan Ingin Melarikan Diri, Bandar Sabu Ditembak Mati

Rebut Senjata Polisi dan Ingin Melarikan Diri, Bandar Sabu Ditembak Mati

Telusur.co.id

|Jakarta | – Reserse Polda Metro Jaya menembak mati satu seorang bandar sabu asal Malaysia LTW karena berusaha melarikan diri dan merebut senjata petugas saat diminta menunjukan tempat penyimpanan sabu di wilayah Jakarta Utara.

“Pelaku kami tembak saat diminta menunjukan tempat penyimpanan di wilayah Jakut. Disana dia melawan dan berusaha untuk merebut senjata petugas,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan, Kamis (11/1).

Suwondo Nainggolan mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari pihaknya pada tanggal 8 Januari 2018 mendapatkan informasi adanya transaksi sabu jumlah besar di wilayah Jakarta Barat tepatnya di lantai 9 Hotel Boutiqe, Jalan S Parman Tomang Jakarta Barat.

“Dilokasi tersebut pihaknya menangkap satu orang dengan inisial PG dan mendapati batang bukti 10Kg sabu dengan masing masing 1 Kh sabu di kemas dalam bungkus teh asal China bermerek Guanyimang yang tersimpan dalam tas ransel hitam milih tersangka PG,” jelasnya.

Dijelaskan Suwondo, pengembangan terus dilakukan yang kemudian mengarah ke pelaku kedua yakni seorang Warga Negara Malaysia berinisial LTW.

Selanjutnya polisi berhasil mendapati pelaku LTW orang Malaysia tersebut di sebuah area perparkiran Hotel Pullman Central Park Tanjung Duren Jakarta Barat, LTW segera di ringkus dan dilakukan pemeriksaan intensif di lapangan.

“Hasil introgasi LTW, dia mengaku bersama pelaku PG bersama-sama membawa sabu tersebut dari Medan Sumatera Utara di seberangkan dari Malaysia, perintah membawa sabu pengakuannya diberikan oleh pelaku berinisial UN warga negara Malaysia”ujar Suwondo.

Hasil pemeriksaan pula di ketahui kedua pelaku berhasi menyusupkan sabu 10 Kg dari Medan ke Jakarta pada tanggal 29 Desmber 2017 lalu yang di bawa oleh pelaku PG ,menggunakan perjalanan darat dengan bus antar kota.

“Sementara si LTW naik pesawat ke Jakarta” ujar Suwondo.

Usai tiba di Jakara,keduanya kemudian komunikasi dan janjian bertemu kembali di sebuah Hotel di kawasan Cengkareng Jakarta Barat,dan kemudian pindah hotel untuk penympanan sabu di Hotel Boutiqe Tanjung Duren yang kemudian akhirnya berhasil tercium aparat kepolisian.

Sementara dalam proses pengembangan lebih lanjut dengan polisi membawa tersangka LTW hingga ke kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. LTW melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata petugas namun gagal, dan sempat melakukan upaya melarikan diri hingga berhasi lari beberapa pukuh meter dari jangkauan petugas. “Saat mau lari itu kami tindak tegas” ujar Suwondo.

Tembakan polisi tepat mengenai punggung LTW yang tembus hingga ke dada, seketika LTW ambruk tersungkur namun masih bernafas,anggota polisi yang bertugas tersebut langsung berupaya dengan cepat memberi pertolongan terhadap pelaku dengan membawanya ke Rs Polri Kramat Jati namun pelaku menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan.

“Pelaku meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit” ujar Suwondo.

Hingga kini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu 10 KG dan pelaku berinisial PG warga negara Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan.

Atas perbuatannya PG kini masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam dan di kenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang pemyalahgunaan dan peredaran zat terlarang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup sampai dengan hukuman mati. | red |

Komentar

Artikel Terkait