Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu-Sabu

Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu-Sabu

Telusur.co.id -

Satuan Reserse Narkotika Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 Kilogram.
Narkotika jenis sabu-sabu ini diamankan dari seorang kurir bernama Sadikin alias Dikin (22) warga Jalan Seberang Mesjid Banjarmasin.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, kasus ini berhasil diungkap atas peran serta masyarakat yang memberitahukan ke petugas bahwa akan ada seorang warga Banjarmasin yang akan memasukkan Narkotika dalam jumlah besar, namun barang nya masih berada di luar Pulau Kalimantan.

“Saat dapat laporan pada Sabtu Tgl 22 Desember 2018, petugas langsung mengikuti pelaku dari Banjarmasin yang kemudian berangkat ke Malang Jawa Timur, namun petugas sempat kehilangan jejak karena pelaku mempergunakan identitas palsu malah berangkat lagi ke Sumatera dengan kapal udara,” ujar Kombes Pol Sumarto, dalam press rilis dihalaman Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12).

Takut kehilangan jejak, tambah Kombes Pol Sumarto petugas langsung mengejar pelaku ke Pulau Sumatera tepat nya di Palembang hingga menyisir wilayah Lampung.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin 24 Desember 2018, saat berada di Jalan Lintas Timur Sumatra KM. 28, Natar Branti Raya Kabupaten Lampung Selatan sekira pukul 13.30 WIB,” tambah Sumarto.

Saat diamankan petugas, papar Sumarto, pelaku sempat akan berupaya melarikan diri namun dapat diamankan dan petugas langsung mengamankan pelaku yang sedang membawa satu buah koper besar.

“Saat digeledah dari koper yang dibawa pelaku, diketahui membawa 12 Kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam 12 paketan besar dan akan dibawa ke Banjarmasin, sehingga atas pengungkapan ini pelaku langsung dibawa ke Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan,” papar Sumarto sembari menambahkan dari keterangan pelaku dijanjikan mendapatkan upah sebesar 35 juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani menambahkan dari hasil pemeriksaan intensif, diketahui Narkotika seberat 12 kilogram sabu-sabu dari jaringan Malaysia ini direncanakan akan diedarkan dalam menyambut malam pergantian tahun baru nanti nya.

“Sebuah prestasi membanggakan kembali ditoreh Polresta Banjarmasin, dimana yang pasti kasus ini akan terus dilakukan pengembangan,” jelas Irjen Pol Yazid Fanani singkat.[Gustadi].

Komentar

Artikel Terkait