Polisi Masih Periksa JK

by Administrator -
Polisi Masih Periksa JK

Telusur.co.id

Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua hingga kini masih memeriksa tersangka ME alias JK alias JM (36). Pemeriksaan dilakukan lantaran pelaku mengancam dan pemerasa dengan modus mengirimkan foto bugil melalui media sosial.

Hal tersebut sebagamana disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudy Priyo Santoso di Timika, Sabtu (3/3/18).

Menurut AKP Rudy, tersangka JK ditangkap di Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (28/2).

JK merupakan karyawan swasta dan beralamat tinggal di Kampung Utikini Baru (SP 12), Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika itu lalu dibawa ke Timika untuk menjalani proses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sampai sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa motifnya melakukan perbuatan itu,” kata AKP Rudy.

Modus operandi yang dilakukan oleh JK dalam melakukan aksinya yaitu dengan menjalin pertemanan dengan calon korbannya di media sosial. Pelaku kemudian membujuk korban agar mengirim foto bugilnya.

“Selanjutnya foto itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban. Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban kepada orang lain,” kata Rudy.

Kasus tersebut terungkap saat salah satu korban membuat laporan ke Polres Mimika belum lama ini.

Setelah menerima informasi dari korban, Kasat Reskrim Polres Mimika Rudy Priyo Santoso bersama Tim Khusus Polres Mimika berangkat menuju Manokwari untuk menangkap ME.

Sebelum menangkap JK, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang rekan pelaku berinisial NS di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Lembah Hijau, Kelurahan Wosi, Manokwari pada 27 Februari.

Dari keterangan NS, polisi mengetahui bahwa JK sedang bersembunyi di Jalan Trikora, Kelurahan Wosi, Manokwari.

Selanjutnya pada Rabu (28/2) dinihari, polisi menciduk JK di sebuah lorong di Kelurahan Wosi, Manokwari.

Turut diamankan bersama pelaku yaitu sebuah telepon genggam merek Oppo F5 berwarna hitam, sebuah telepon genggam merek Samsung, sebuah gelang akar bahar warna, sebuah gelang besi putih, dan sebuah cincin.

Saat ini tersangka JK mendekam di sel tahanan Polres Mimika di Polsek Mimika Baru. [ant]

Komentar

Artikel Terkait