Telusur.co.id - Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup Jalan utama HR Rasuna Said bagi pengendara sepeda motor. Larangan itu akan di berlakukan pasa 11 September 2017 mendatang.
Mendengar isu tersebut, tim telusur.co.id langsung melakukan wawancara dengan Arief, salah seorang pengendara ojek online yang sering melintasi jalan tersebut.
Menurutnya larangan melintasi ruas jalan HR Rasuna Said akan sangat merugikan. Pasalnya rencana larangan itu akan berdampak pada menurunnya pendapatan.
“Yang pasti Pasti pendapatan kita akan semakin berkurang. Harusnya pemerintah DKI membuat aturan yang engga ngerugiin kita,” ujarnya di JL Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/8).
Menurutnya, jika ingin memberlakukan peraturan tersebut, dikatakan Arief, Pemerintah memberikan jalan keluar, hal itu agar para ojek online tak mengalami penurunan pendapatan.
“Harusnya dikasih jalan, karena orang butuh kerja butuh jalan pastinya, jadi bukan kerja aja,” ucapnya.
Tak hanya itu ia juga akan merasa kesulitan jika ingin mengantarkan penumpang yang bekerja di kawasan tersebut. Selain itu, jalan – jalan lain akan mengalami kemacetan yang parah dan akan membuang waktu.
“Kita nanti mau lewat mana, Jalan Thamrin aja udah engga boleh, ini sih bakalan bikin macet lebih parah lagi,” pungkasnya.| red-06 |