Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diingatkan untuk tidak mudah tergoda suap selama menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan, menanggapi penangkapan terhadap Ketua Panwaslu dan anggota KPU Kabupaten Garut oleh Polda Jawa Barat dan Polres Garut pada Sabtu (24/2).
“Mereka harus mampu menahan hasratnya, supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau pemberian apa pun dari pihak yang berkaitan dengan pilkada,” kata Abhan di Jakarta, Minggu (25/2/18).
Abhan mengatakan penangkapan tersebut melukai proses demokrasi, khususnya di Kabupaten Garut.
Apalagi, pelaksanaan pilkada serentak tahun ini diselenggarakan di 171 daerah. Artinya, ada 170 daerah lain yang berpotensi rawan politik uang dan transaksional dalam pelaksanaan tahapan pilkada.
“Peristiwa operasi tangkap tangan yang menimpa anggota KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut sungguh memalukan bagi korps penyelenggara pemilu. Terlebih lagi, Bawaslu sedang menggalakkan gerakan tolak ‘money politic’ dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara Pemilu.” [ipk]