Musyawarah Daerah (Musda) ke XII KNPI untuk Pemilihan calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang berlangsung di Gedung Agung, perkantoran Pemerintah Daerah (Pemkab) Hulu Sungai Utara memanas, Sabtu sore, (15/12/18) .
Memanasnya situasi pemilihan calon Ketua KNPI yang dilaksanakan dalam Musda XII ini karena sebagian peserta mempertanyakan status kepanitiaan yang dinilai cacat.
“Kami mempertanyakan status Musyawarah Daerah ini, karena dinilai cacat hukum soalnya beberapa pimpinan OKP tidak diundang saat pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang merupakan satu hal yang harus dilakukan sebelum Musda,” ujar Ikhwan salah satu perwakilan OKP yang berteriak lantang kerena pimpinan sidang tidak mendengar apa yang dikeluhkan peserta Musda.
Situasi makin memanas terlihat di ruang pleno Musda, terlihat beberapa peserta berteriak teriak bahkan mendatangi meja pimpinan disaat pimpinan sidang yang dipimpin Maskur, salah satu perwakilan pengurus KNPI Provinsi Kalimantan Selatan yang terus membacakan tata tertib dan dijaga beberapa orang petugas keamanan.
“Pimpinan sidang harusnya mendengarkan interupsi para peserta Musda karena kami mempunyai hak suara berbicara,” sesal Ikhwan.
Tidak hanya masalah kepanitian Musda yang dinilai cacat hukum, sebagian peserta juga mempertanyakan adanya setoran sebesar 15 juta rupiah untuk setiap orang yang mendaftarkan diri apabila ingin maju sebagai calon ketua.
“Sungguh sangat disesalkan ada nya uang yang disetorkan sebesar 15 juta rupiah, ini organisasi atau apa,” teriak beberapa peserta Musda.
Seakan tidak mengindahkan dan menghiraukan peserta Musda, pihak Steering Commite (SC) terus membacakan tata tertib dan meloloskan Almien Ashar Safari yang merupakan anak dari Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid, sebagai calon tunggal karena memenuhi syarat dan menggugurkan Muhammad Thaysir salah seorang pemuda Hulu Sungai Utara yang aktif dalam bidang sosial kemasyarakatan karena dinilai gugur namun tidak dijelaskan oleh SC apa sebab dirinya dinyatakan gugur.
Sehingga, atas sikap yang dinilai tidak netral oleh pihak SC, sebagian peserta Musda melakukan walk out atau keluar ruangan.
Sementara itu, pengurus KNPI Kalimantan Selatan, Maskur usai pembacaan tata tertib menyatakan sebuah dinamika dalam berorganisasi kalau ada yang puas atau tidak.
“Biarkan mereka walk out karena inilah dinamika organisasi, dan kami siap digugat kalau mereka ingin menggugat,” jelas Maskur saat memberikan sambutan saat pleno akhir dan meminta peserta Musda yang masih bertahan dalam Musda untuk membentuk formatur kepengurusan.[Gustadi].