Pemeriksaan Polda Berjalan, Syuhadi Mau Jadikan Peno Tumbal KPK

Pemeriksaan Polda Berjalan, Syuhadi Mau Jadikan Peno Tumbal KPK

Telusur.co.id

Bekasi – Janji Ketua Umum Lembaga Ulas Kriminologi Nasional (Ukirnas) Bekasi, Syuhadi Hairussyukur yang mau menjadikan Kabag Umum Setda Kabupaten Bekasi – sekarang menjabat Kepala Dinas Perindustrian – Peno Suyatno, tumbal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipertanyakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, Syuhadi Hairussyukur yang beberapa waktu lalu gencar mempublikasikan kasus
perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Peno Suyatno dengan kerugian keuangan negara mencapai 8 miliar rupiah dan sempat dilaporkan ke KPK, sekarang justru melempem, hilang tak berkesan.

Informasi yang berkembang, diduga kasus tersebut telah diselesaikan secara adat alias  “delapan enam”. Sehingga wajar kalau Ketua Umum Ukirnas Bekasi, Syuhadi Hairussyukur,
ogah mengangkat telepon selularnya, saat telusur.co.id akan mewawancarai terkait
kelanjutan kasus tersebut.

Namun, dugaan kasus itu telah diselesaikan secara adat, disangkal oleh H Amung Sutisna, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Cikarang Utara. Amung Sutisna yang berhasil menghubungi Syuhadi Hairussyukur melalui telepon selularnya, membantah kalau Syuhadi Hairussyukur telah ‘berdamai’ dengan Peno Suyatno, sekaligus mencabut laporannya di KPK.

“Tidak benar Syuhadi Hairussyukur melakukan itu,” tukas Amung Sutisna, Sabtu (24/2) kepada reporter telusur.co.id.

Menurut pengakuan Syuhadi Hairussyukur, kata Amung Sutisna, pihaknya hingga kini belum pernah melakukan pertemuan. Baik dengan Peno Suyatno maupun orang-orang suruhan Peno Suyatno.

“Jadi, menurut pengakuan Syuhadi Hairussyukur, kasusnya belum diselesaikan secara adat alias ‘delapan enam’,”  tegas Amung Sutisna.

Hingga kini, Amung Sutisna memprediksi, kalau Syuhadi Hairussyukur masih tetap konsisten mengawal kasus dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Peno Suyatno, hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp8 miliar.

Bahkan, kata Amung Sutisna, seperti diceritakan Syuhadi Hairussyukur, selain kasus
tersebut dilaporkan ke KPK, jugadi laporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

“Hingga kini kasusnya masih tetapberjalan. Bahkan, sampai sekarang Peno Suyatno terus
menerus dipanggil dan diperiksa Bareskrim Polda,” kata Amung Sutisna, menirukan
ucapan Syuhadi Hairussyukur. (rep / Dudun Silitonga)

Komentar

Artikel Terkait