Pedestrian Dijadikan Parkir Liar, Bupati Cantik Ini Marah-Marah

Pedestrian Dijadikan Parkir Liar, Bupati Cantik Ini Marah-Marah

Telusur.co.id -

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kembali dibuat geram. Setelah melihat proyek pendestrian yang belum rampung juga, ia mendapati jalur itu sudah digunakan untuk parkir mobil dan motor. Tak pelak, Cellica langsung menegur pemilik kendaraan dan memarahi sejumlah petugas Polisi Pamong Praja.

Kamarahan bupati meluap ketika yang bersangkutan melintasi Jalan A. Yani, tepatnya disekitar Hotel Omega, Karawang Barat, kemarin. Dia melihat langsung sejumlah mobil dan motor terparkir di atas trotoar yang belum selesai dikerjakan.

Cellica langsung turun dari mobil dinasnya tanpa disertai pengawal. Bupati cantik itupun menumpahkan kekesalannya kepada pemilik kendaraan dan pemilik bangunan dilokasi itu.

“Terus terang saya kesal terhadap masyarakat yang kurang memperhatikan kepentingan umum. Proyek pendestrian ini kan untuk memperindah kota. Masak trotoar untuk pejalan kaki dipakai parkir mobil dan motor,” kata Cellica, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya,kekesalan serupa sempat dia publikasikan melalui akun Instagram-nya, belum lama ini. Saat itu Cellica melihat trotoar yang belum jadi sudah dilintasi puluah sepeda motor di sekitar Masjid Al Jihad, Karawang.

“Kami banyak mendapat dukungan dari masyarakat lainnya agar aset pembangunan dipelihara, bukan dirusak,” kata Cellica.

Disebutkan juga, setelah melihat proyek pendestrian Jalan A. Yani disalah gunakan dirinya langsung menelefon Kepala Satpol PP, Asip Suhendar.

Dalam pembicaraan disepakati, pihak Satpol PP akan memasang tali pengaman disepanjang proyek pendestrian yang belum rampung itu.

Setelah proyek selesai nanti, akan dibanguan sejumlah pos Satpol PP di sepanjang Jalan A.Yani. “Nantinya, trotoar dan taman di sepenjang Jalan A. Yani akan dijaga Satpol PP. Area itu, khusus untuk pejalan kaki dan tempat rekreasi masyarakat,” kata Cellica.

Dijelaskan juga, selain membangun pos Satpol PP, pemkab juga akan menyediakana berbagai fasilitas, seperti jaringan Wifi, soket  pengisian baterai HP atau laptop, dan sarana lainnya.

“Kami juga akan membuat aturan berupa Perda atau Perbup tentang larangan parkir dan berjualan di atas trotoar jalan A. Yani. Jika sudah ada aturannya, pelanggarnya bisa dikenai sanksi,” kata Cellica.

Berdasarkan catatatan telusur.co.id, poyek pendestrian Jalan A. Yani yang menelan biaya Rp15 miliar itu sarat dengan masalah. Sebelumnya, Bupati Cellica sempat berang ketika melihat konstruksi pendestrian dinilainya tidak sesuai spek.

Saat itu, Cellica sempat memarahi pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan memanggil pihak pemborong agar kualitas pendestrian benar-benar diperhatikan. Cellica bahkan memerintahkan pekerjaan yang tidak sesuai dibongkar dan diperbaiki kembali.

Dihubungi ditempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negari Karawang, F. Makkimengaku sempat memanggil pelaksana proyek tersebut. Tetapi pihak pelaksana tidak bersedia memaparkan kegiatan pendestrian di hadapan jaksa.

“Saat kami panggil, mereka tidak membawa dokumen proyek, sehingga tidak bisa memaparkannya kepada kami. Padahal, pemanggilan itu dilakukan sebagai upaya pencegahaan terjadinya kerugian negara,” kata Makki. (ham)

Komentar

Artikel Terkait