PDIP Bekasi Harap Dugaan PPK Diintervensi Tak Terbukti

PDIP Bekasi Harap Dugaan PPK Diintervensi Tak Terbukti

Telusur.co.id -

Penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) wilayah Kota Bekasi diduga diintervensi Wali Kota.

Dugaan tersebut diendus seorang saksi di PPK yang disebut-sebut mengetahui sang Wali Kota mengumpulkan camat dan PPK, sebelum penghitungan suara di PPK.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Henu Sunarko tidak menepis dugaan tersebut.

Menurut dia, kondisi itu bisa saja terjadi. Karena, Wali Kota Bekasi juga sebagai ketua DPD Partai Golkar. Namun, Henu berharap, dugaan itu tidak berbuntut dan menyudutkan sang Wali Kota.

“Saya berharap tidak terjadi. Karena ini bisa jadi preseden buruk yang bisa merusak kredibilitas Wali Kota,” kata Henu dalam keterangannya, Minggu (21/4/19).

Henu juga minta KPUD melalui PPK untuk bekerja secara profesional. Ia berharap, penyelenggara pemilu tidak melukai demokrasi, melakukan konspirasi dengan penguasa.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, Henu meminta agar dalam penghitungan suara , PPK membuka C1 Plano. Meski tidak ada permintaan dari saksi-saksi partai.

“Itu penting agar membuktikan tidak ada intervensi dari siapapun. Karena, C1 Plano merupakan bukti otentik perolehan suara di TPS,” tegasnya.

“Jadi, sekali lagi, mari menghitung perolegan suara di PPK dengan dasar C1 Plano meski tidak ada komplain saksi atau masalah di forum penghitungan suara,” tandasnya.[Far]

Komentar

Artikel Terkait