OPS Jaran Intan Ungkap Jaringan Curanmor

OPS Jaran Intan Ungkap Jaringan Curanmor

Telusur.co.id

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, beserta 13 Polres jajarannya berhasil mengamankan sekitar 140 orang tersangka dengan barang bukti hampir 207 kendaraan roda dua dan 12 buah kendaraan roda empat, selama Operasi Kejahatan Jaran Intan 2019, yang digelar selama 12 hari.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani, selama operasi berlangsung diamankan 66 orang yang merupakan target operasi dan 74 orang yang bukan merupakan target operasi.

“Target operasi kali ini meliputi pelaku tindak kejahatan curanmor, kelompok sindikat atau jaringan kejahatan terhadap kendaraan bermotor, dan penadah hasil tindak kejahatan curanmor,” ujar Irjen Pol Yazid Fanani, saat memimpin rilis dihadapan awak media di Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (04-07-2019).

jelas Irjen Pol Yazid Fanani, adapun jumlah tersangka hasil Operasi Jaran Intan 2019 mengalami peningkatan ketimbang pelaksanaan operasi serupa tahun lalu. Jika tahun 2018 berjumlah 115 tersangka, kali ini total pelaku mencapai 140 orang.

Sedangkan Jumlah barang bukti roda dua mengalami peningkatan, dari 191 pada 2018 menjadi 207 motor pada 2019. Berbeda dengan roda empat mengalami penurunan dari 22 menjadi 12 mobil pada 2019.

“Atas terungkapnya kasus ini, saya mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati menjaga kendaraan bermotor demberi pengamanan ganda apabila meninggalkan kendaraan di tempat parkir atau tempat umum,” pinta Irjen Pol Yazid Fanani.

Tidak hanya itu saja, tambah Irjen Pol Yazid Fanani, dirinya juga kembali berpesan apabila ada warga yang ingin membeli kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat menyurat sebelum diambil. 

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan roda dua dan empat untuk mengecek dan mengambil kendaraan di Polda Kalimantan Selatan dan Polres pada 13 kabupaten/kota. Syaratnya cukup membawa surat menyurat kendaraan yang asli, tanpa dipungut biaya alias gratis,” himbau Irjen Pol Yazid Fanani.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Sofyan Hidayat, mengatakan sebagian tersangka yang diamankan beraksi dari beberapa jaringan serta perorangan.

“Ada juga yang merental lalu tidak melakukan pembayaran,” papar Kombes Pol Sofyan Hidayat.

Dari pelaku yang diamankan, jelas Kombes Pol Sofyan Hidayat, modus yang dilakukan tersangka beraneka ragam yakni ada yang membongkar kunci kontak motor memakai kunci letter ‘T’, membeli kendaraan tanpa surat menyurat.

“Dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Kalimantan Selatan, kami kembali menghimbau warga agar bisa menambah kunci ganda khususnya kendaraan roda doa karena menurut pengakuan para tersangka, mereka akan lebih kesulitan mencuri kendaraan kalo ada tambahan kunci ganda,” ungkap Kombes Pol Sofyan Hidayat.

Dikesempatan yang sama, selain menggelar pelaku dan barang bukti yang berhasil terungkap, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani secara langsung menyerahkan 1 buah mobil milik warga yang menjadi korban, dan atas pengungkapan kasus ini langsung diapresiasi korban.

“Alhamdulillah, mobil milik saya berhasil ditemukan karena awalnya pelaku melakukan penyewaan namun malah membawa kabur. Terimakasih pak Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran,” kata Rena, salah satu korban. [asp]

 

Komentar

Artikel Terkait