Laporan Dicabut, Kasus Istri Mantan Danjen Kopassus Ditutup

Laporan Dicabut, Kasus Istri Mantan Danjen Kopassus Ditutup

Telusur.co.id -

Minurlin, istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo batal diperiksa terkait sidak ke gudang KPU di Bekasi. Pemeriksaan dibatalkan karena laporan atas kasus tersebut dicabut pelapor.

Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing membenarkan hal itu ketika dihubungi, Sabtu (11/5/2019). “Bukan dibatalkan, memang dicabut sama yang melapor. Pelapor mencabut (laporan) kemarin,” katanya.

Dia mengatakan karena dicabutnya laporan maka polisi tidak dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Kalau dicabut polisi tidak bisa melanjutkan. Ya, betul (kasus) ditutup,” tuturnya.

Sedianya Minurlin akan diperiksa hari ini terkait peristiwa sidak relawan BPN Prabowo-Sandiaga ke gudang KPU pada Jumat (26/4/2019) lalu. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN saat melakukan sidak ke gudang KPU Kota Bekasi. Mereka melakukan sidak ke gudang tersebut karena menuding ada kecurangan terkait dipindahkannya kotak suara ke gudang KPU Bekasi.[far]

Komentar

Artikel Terkait