KPAI Minta Pemerintah Segera Tangani Anak-anak Korban Kebakaran Taman Sari

KPAI Minta Pemerintah Segera Tangani Anak-anak Korban Kebakaran Taman Sari

Telusur.co.id

Kebakaran yang terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, diduga ada unsur kesengajaan. Polres Jakarta Barat sudah menetapkan S sebagai terduga pelaku pembakaran rumahnya sendiri hingga menyambar ke ratusan rumah lainnya.

Saat mengunjungi tempat kejadian, Komisioner KPAI, Susianah dan Retno Listyarti, mengatakan, jumlah korban yang terkena dampak akibat kebakaran sebanyak 1327 jiwa, 126 anak berusia balita, dan pelajar sejumlah 209.

“TK sebanyak 5 jiwa, SD sejumlah 116 jiwa, SMP sejumlah 47 jiwa dan SMA sebanyak 41 jiwa. Adapun ibu hamil sebanyak 12 jiwa juga harus dipastikan bahwa anak dalam kandungan mendapatkan pemenuhan kebutuhan tumbuh kembangnya. Jadi total anak berjumlah 335 jiwa dan yang masih dalam kandungan 12 jiwa,” ujar Retno dalam keterangan yang diterima telusur.co.id, Jakarta, Rabu (31/1/18).

Dikatakan Retno, satu sekolah Taman Kanak-kanak pun ikut terbakar. Untuk itu KPAI meminta Pemprov segera mengadakan sekolah darurat jangka pendek. Dan berharap, Pemprov membantu pembangunan kembali TK tersebut demi kelangsungan pendidikan anak-anak.

Tak hanya itu, Pemprov juga harus memperhatikan serta memenuhi kebutuhan dasar anak dan keluarga korban terhadap akses air bersih secara cuma-cuma. “KPAI memperoleh informasi bahwa di lokasi kebakaran hanya tersedia dua kamar mandi dan WC umum untuk memenuhi 1327 orang yang menjadi korban kebakaran,” harap Retno.

KPAI juga mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mempermudah proses pembuatan akte lahir anak-anak, ijasah dan rapor anak-anak yang bersekolah, Kartu Keluarga, indentitas diri berupa KTP. Mengingat semua dokumen tersebut sangat penting.

“Pengadaan indentitas lahir bagi anak sangat penting sebagai warga Negara untuk mendapatkan hak-haknya, perlindungan hukum, perlindungan sosial dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Kementerian Sosial diharapkan, sedini mungkin dapat menyelenggarakan Psikososial kepada anak-anak korban agar proses integrasi sosial segera dapat terlaksana tanpa menghambat tumbuh kembang anak.

“KPAI juga akan meminta kepada P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan konselor dan mengadakan assessment lanjutan serta kegiatan trauma healing kepada anak-anak korban,” katanya.[far]

Komentar

Artikel Terkait