Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat akan memanggil jajaran KPU Garut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan OTT seorang komisioner, serta Ketua Panwaslu Garut.
Kabar tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq saat dihubungi, Minggu (25/2/18).
“Hari ini kami panggil KPU Garut untuk datang ke KPU Jabar,” kata dia.
Endun mengatakan, rencananya pemanggilan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, sore hari ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Garut guna meminta penjelasan OTT oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar pada Sabtu.
Dia enggan berkomentar lebih jauh sebelum ada komunikasi antarlembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Terlebih, ia baru mengetahui ada OTT yang menimpa salah satu komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari melalui pesan berantai.
“Jadi tanggapannya setelah itu, saya belum bisa berkomentar tentang substansinya apa saya belum tahu,” kata dia.
Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ade dan Heri atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar. [ant]