Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, mencanangkan zona integritas Kejaksaan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (11/2) sore.
Kegiatan pencanangan yang langsung dipimpin Kepala KejaksaanTinggi Kalimantan Selatan Ade Adhyaksa diawali dengan penandatanganan komitmen, yang dilanjutkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Masnunah selanjutnya diikuti seluruh assisten yakni Pembinaan, Intel, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pengawasan, Tata Usaha, juga Jaksa senior beserta bersama seluruh jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Pencanangan zona WBM dan WBBM ini dalam rangka salah satu upaya membuktikan dukungan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khusus nya dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ujar Ade Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
jelas Ade Adhyaksa, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini dalam rangka merubah paradigma lama yang saat ini sudah direformasi guna menghasilkan insan Kejaksaan yang profesional.
“Semua yang bekerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi selain membubuhkan tanda tangan komitmen, diharapkan bisa mengimplementasi kan nya dalam pekerjaan, mari kita ciptakan insan Kejaksaan yang profesional,” jelas Ade Adhyaksa.
Sehingga, tambah Ade Adhyaksa, dengan terciptanya zona WBK dan WBBM ini bisa juga menciptakan reformasi birokrasi guna sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Tinggi, pencanangan zona WBK dan WBBM ini juga dilakukan dilingkungan 13 Kejaksaan Negeri yang ada di Kalimantan Selatan,” pungkas Ade Adhyaksa.[asp]