Empat Tuntutan FUI Jatim: Tolong Jangan Tangkap Ulama dan Aktivis Muslim

Empat Tuntutan FUI Jatim: Tolong Jangan Tangkap Ulama dan Aktivis Muslim

Telusur.co.id -

Forum Ummat Islam (FUI) Jawa Timur memandang bahwa kehidupan bersama dalam kebinekaan, usai Pemilu serentak 2019, telah mengalami gangguan serius. Sebab, umat muslim sebagai pewaris terbesar NKRI diposisikan sebagai musuh negara, anti Pancasila, radikal dan intoleran.

FUI Jatim menyebut gelagat perpecahan yang kini terjadi merupakan hasil narasi membenturkan antara rakyat muslim dan anggota masyarakat beragama lain di Indonesia.

Padahal, rakyat Jawa Timur sebagai mayoritas selama 50 tahun lebih telah berhasil membuktikan Indonesia sebagai negara yang aman dan damai dalam kebhinekaan. Karenanya, FUI menduga ada gerakan neo-komunisme yang sedang beroperasi di Indonesia.

Selain itu, FUI juga menyoroti Pilpres yang menurutnya sulit untuk dikatakan berlangsung jujur dan adil.

“Ditambah lagi peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta mengindikasikan pelanggaran HAM berat oleh aparat. Hal ini sudah dilaporkan oleh Komnas HAM, media nasional dan media asing,” ujar Porf. Daniel Rosyid perwakilan FUI Jatim dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Senin (3/6/19).

Forum yang terdiri dari 26 ormas dan kelompok Islam ini mengeluarkan empat tuntuan kepada pemerintah:

  1. Agar masyarakat beragama/berketuhanan Yang Maha Esa, TNI dan Polri, serta pemerintah semakin mewaspadai gerakan neokomunisme di Indonesia yang semakin terang-terangan mengkampanyekan paham anti-Tuhan secara terstruktur dan sistemik.
  2. Agar Mahkamah Konstitusi selaku pembela konstitusi mampu mengadili gugatan pilpres secara konsepsional dan substantif demi menegakkan kejujuran dan keadilan sebagai asas Pemilu, bukan sekadar menghitung selisih perolehan suara tanpa memperhatikan prosesnya.
  3. Agar pemerintah dan penyelenggara pemilu bertanggung jawab atas korban yang telah berjatuhan, baik yang sakit maupun wafat. Meminta Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk menemukan oknum, kelompok dan lembaga yang bertanggung jawab atas korban pemilu.
  4. Agar aparat kepolisian tidak bertindak represif dan tidak melakukan penangkapan para kiai, habaib, ustaz, dai, aktivis dan tokoh masyarakat yang memperjuangkan hak konstitusionalnya.

    “Kepercayaan, kedamaian dan ketertiban masyarakat hanya dapat dipulihkan dan diperkuat dengan mengembalikan keadilan dan kejujuran dalam proses-proses demokrasi. Kami yakin, tugas-tugas demokrasi tidak selesai di bilik suara, tapi justru dimulai sesudah pemilu selesai,” tandas Prof. Daniel Rosyid.

Komentar

Artikel Terkait