Berdamai, Laporan Kasatpol PP DKI Jakarta Dicabut

Berdamai, Laporan Kasatpol PP DKI Jakarta Dicabut

Telusur.co.id

Jakarta – Anggota Satpol PP Wasnadi akhirnya mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Wahyu Yani Purwoko di Polda Metro Jaya. Pencabutan teresebut dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

“Kemarin sudah diperiksa pelapor dan terlapor. Mereka memutuskan untuk berdamai dan pelapor mencabut laporannya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Steven, Kamis (25/1) di Jakarta.

Steven menjelaskan jika perdamaian dilakukan didepan penyidik. Sehingga dengan perdamaian tersebut maka kasus dugaan penganiayaan tersebut diberhentikan.

Karena sudah berdamai ya dihentikan kasusnya,” tutup Steven.

Diketahui sebelumnya, Kasatpol PP Wahyu Yani Purwoko dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wasnadi yang juga anggota Satpol PP. Yani dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Wasnadi. (jar)

Komentar

Artikel Terkait