Atasi Kemacetan, Kota Depok Terapkan Pemisah Jalur

Atasi Kemacetan, Kota Depok Terapkan Pemisah Jalur

Telusur.co.id

| Depok | Pemerintah Kota Depok berupaya mengatasi kemacetan terutama di Jalan Margonda dengan menerapkan pemisahan jalur cepat dan jalur lambat agar para pengendara tertib berlalu lintas sehingga arus lalu lintas teratur dan lancar.

“Untuk roda dua dan angkutan umum melintas di jalur kiri, sedangkan roda empat pribadi di jalur kanan. Ini supaya arus lalu lintas menjadi lebih teratur,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana di Depok, Minggu (14/01).

Ia mengatakan, agar para pengendara mengetahui sistem ini maka pihaknya telah memasang sejumlah rambu dan marka. Sehingga tidak adalagi alasan pengendara tidak tahu adanya sistem ini. “Sudah kita pasang rambu dan marka jalan. Ini diberlakukan untuk kelancaran arus lalulintas,” katanya.

tak hanya itu lanjut Gandara, pihaknya juga terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir di bahu jalan. “Jadi yang parkir dibahu jalan kita tertibkan sehingga tidak mengganggu arus lalulintas untuk jalur lambat,” ujarnya.

Pemberlakuan pemisahan jalur ini efektif diterapkan pada Februari mendatang. Saat ini, kepolisian dan dinas terkait sedang melakukan sosialisasi. Sehingga awal bulan nanti sistem ini bisa efektif diterapkan.| ant |

Komentar

Artikel Terkait