3 Personil Polda Kalsel di PTDH

3 Personil Polda Kalsel di PTDH

Telusur.co.id

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 3 personil nya yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap, Kamis (04-07-2019) pagi.

PTDH dilakukan kepada 3 personil Polda Kalimantan Selatan, yakni 2 orang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial YM dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial NT serta 1 orang Bintara berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial FN.

Dimana, 3 oknum ini terbukti melakukan pelanggaran berat mulai melakukan penggelapan dalam jabatan hingga memakai dan mempergunakan Narkoba.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani, adanya PTDH dilakukan salah satu bagian dari dinamika pelaksanaan manajemen kinerja Polri, sehingga apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kode etik bahkan pidana harus dilakukan sidang kode etik.

“Untuk personil yang di PTDH sudah melalui sidang kode etik dan sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap jadi harus dilakukan pemberhentian,” ujar Irjen Pol Yazid Fanani, kepada awak media usai memimpin upacara PTDH di Markas Komando (Mako) Polda Kalimantan Selatan.

Dengan adanya PTDH ini, tambah Irjen Pol Yazid Fanani merupakan satu pembelajaran bagi personil Polda Kalimantan Selatan supaya dalam bekerja jangan melakukan kesalahan apalagi pelanggatan berat.

“Dihadapan personil saya sempat ucapkan pengalaman adalah guru yang terbaik namun pengalaman buruk coba kita belajar untuk baik,” paparnya.

Tidak hanya melakukan PTDH, dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani juga menyerahkan penghargaan dari Polisi Selebriti selaku Panitia Kasatgas Nusantara Award yang telah menetapkan pemenang Video Senam Kreasi Anti Hoax. Sebanyak 5 (Lima) Polres dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih juara, diantaranya Polres Banjar (Juara I), Polres Banjarbaru (Juara Harapan I), Polres HSU (Juara Harapan II), Polres Tapin dan Polres Tanbu (Pemenang 10 Besar). [asp]

 

Komentar

Artikel Terkait