2.8 Kg Shabu di Blender

2.8 Kg Shabu di Blender

Telusur.co.id

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti hasil tangkapan jaringan lokal Kalimantan Selatan, Selasa (02/07/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti seberat 2.825,1 gram Narkotika jenis Sabu-Sabu, langsung dipimpin Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Irjen Pol Yazid Fanani, beserta lintas satuan seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Bea dan Cukai, hingga PT. Angkasa Pura dengan cara diblender.

Menurut Kepala Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Irjen Pol Yazid Fanani, dengan hasil pengungkapan yang telah dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba), dirinya mengapresiasi atas prestasi ini.

“Mudah-mudahan atas pengungkapan kasus yang barang bukti nya dimusnahkan ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) makin terus gencar untuk melakukan pengungkapan, penyalahgunaan dan peredarab Narkotika di Kalimantan Selatan,” pinta Irjen Pol Yazid Fanani.

Sementara itu, Kombes Pol Wisnu Widarta, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mengatakan, semua tersangka yang diamankan ini terdiri dari beberapa jaringan.

“Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan dari bulan Mei hingga Juni 2019 yang lalu,” jelas Kombes Pol Wisnu Widarta.

Tambah Kombes Pol Wisnu Widarta, pengungkapan selama 3 bulan ini merupakan hasil tangkapan Subdit 1 sebanyak 4 kasus dengan 6 tersangka, dan Subdit 2 sebanyak 7 kasus dengan sembilan tersangka.

“Untuk diketahui, dengan berhasil diungkapnya jaringan narkotika ini setidaknya pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan hampir 56.502 orang untuk setiap gram yang bisa dipakai untuk sebanyak 20 orang,” papar Kombes Pol Wisnu Widarta. [asp]

 

Komentar

Artikel Terkait