Pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh

by Bambang Tri |
Pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh
Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima Naskah RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat Paripurna ini mengsahkan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU.
 Foto:Bambang tri P

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima naskah RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kiri).

Baca juga:
tesssssss

 

 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan Pandangan Akhir Pemerintah kepada  Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan).

 

 

Komentar

Berita Terkait