telusur.co.id -Forum Doktor menggelar Diskusi dengan thema "Gugatan TSM di MK Apakah Masuk Akal?", tampil sebagai pembicara diantaranya Pakar Hukum yakni, Prof Andi Asrun, Dr Abdul Chair Ramadhan, Dr Margarito Kamis dan Dr Muhammad Rullyandi di Fairmont Hotel, Senayan, Jakarta, Kamis (22 /2/2024). Yusrispudensi MK menegaskan berulang-ulang bahwa pembuktian pelanggaran Pemilu yang bersifat "TSM" harus dilakukan di Bawaslu lebih awal sebelum perkara di bawa ke Mahkamah Konstitusi. Foto: Bambang Tri p

Baca juga:
tesssssss


Baca juga:
Gelombang Ke 2 "Pulang Basamo 2026"


Baca juga:
Yuk Halal Bihalal di Solaris Hotel Malang, Jadikan Momen Hangat dengan Keluarga Hingga Sahabat
